Anggota Komisi III DPR Supriansa geram dengan tidak adanya hukuman mati bagi koruptor. Di hadapan Ketua KPK dirinya meminta koruptor tidak usah diberi vaksin.
Perjanjian ekstradisi RI-Singapura diteken. Perjanjian ekstradisi ini berlaku surut, memungkinkan koruptor RI yang sudah pindah warga negara tetap bisa dicokok!