Presiden Prabowo menandatangani Perpres Nomor 79/2025, memindahkan 1.700-4.100 ASN ke Ibu Kota Nusantara (IKN) untuk mendukung fungsi politik pada 2028.
Wakil Ketua Komisi II DPR Aria Bima akan evaluasi ketentuan IKN Nusantara pascaputusan MK. Fokus pada kepastian hukum dan investasi yang berkelanjutan.
Wapres Gibran menunggu perintah Presiden Prabowo untuk berkantor di IKN atau Papua. Ia siap ditugaskan di mana saja demi kelancaran program pemerintah.