detikTravel
Aturan Karantina Luar Negeri Dipotong Jadi 7 Hari atau 10 Hari
Aturan lamanya karantina untuk pelaku perjalanan luar negeri dipangkas dari sebelumnya 10-14 hari menjadi 10 hari dan 7 hari.
Senin, 03 Jan 2022 13:11 WIB