detikOto
Ini 4 Alasan Bahayanya Mengemudi Dalam Kondisi Mabuk
Berkendara dalam kondisi mabuk tentu dilarang dalam hukum. Bahkan, pengendara yang nekat melakukan hal tersebut bisa dijerat dalam jeruji besi dan denda besar.
Sabtu, 22 Jan 2022 17:42 WIB







































