Selain Farid Okbah, ada 2 pria lainnya yang ditangkap oleh Densus 88 Antiteror Polri, yakni Ahmad Zain An Najah dan seorang berinisial AA. Berikut kronologinya.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyebut ketiganya berstatus tersangka tindak pidana terorisme. Ketiganya ditangkap di Bekasi, Jawa Barat.
Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) Ustaz Farid Okbah dikabarkan ditangkap aparat. Informasi yang beredar, Ustaz Farid Okbah ditangkap Densus 88.
Densus 88 resmi menahan Ustaz Farid Okbah, Ahmad Zain An-Najah, dan Anung Al Hamat yang menjadi tersangka dugaan terorisme. Mereka ditahan selama 120 hari.