Pembiayaan P2P lending atau pinjaman online (pinjol) hingga akhir Februari 2025 tumbuh 31,6% (yoy) menjadi Rp 80,7 triliun. Itu seperti yang dicatat OJK.
OJK mencatat pembiayaan P2P lending mencapai Rp 80,7 triliun per Februari 2025 atau jelang Lebaran kemarin. Risiko kredit macet juga meningkat menjadi 2,78%.
OJK menerima 16.231 pengaduan terkait entitas ilegal hingga 31 Desember 2024. Dari jumlah tersebut, 15.162 pengaduan terkait pinjaman online (pinjol) ilegal.
Boy Sandi bikin laporan palsu mengaku sebagai korban begal dan kehilangan motor. Setelah diselidiki, motor itu ternyata dijualnya untuk membayar utang pinjol.