Bea Cukai Sidoarjo memusnahkan 5.973.164 batang rokok ilegal senilai Rp 8,25 M. Kerugian negara dari peredaran rokok ilegal ini mencapai sekitar Rp 4,44 M.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menerima 128 aduan atau laporan terkait dengan pertambangan tanpa izin (PETI) atau tambang ilegal.