Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan perkembangan teknologi yang begitu cepat menyebabkan risiko keamanan siber (cyber security) tidak dapat dihindari.
OJK mengungkap investor Singapura mengajukan akuisisi perusahaan pembiayaan di Indonesia, menunjukkan daya tarik industri multifinance bagi investor asing.