Masa berlaku hasil pemeriksaan GeNose sebagai syarat perjalanan kereta api (KA) jarak jauh kini hanya 1x24 jam alias 1 hari sebelum jadwal keberangkatan.
Ada perubahan masa berlaku hasil negatif tes RT-PCR dan Rapid Test Antigen untuk naik KA Jarak Jauh. Sekarang menjadi maksimal 1x24 jam sebelum berangkat.
Organda Jatim mengusulkan terminal bus dilengkapi alat tes GeNose C19. Harapannya, hasil tes GeNose C19 bisa digunakan sebagai salah satu syarat untuk naik bus.
PT KAI Daop 8 Surabaya mulai mengoperasikan kembali sejumlah kereta api jarah jauh ke berbagai daerah. Pengoperasian itu dilakukan usai larangan mudik 6-17 Mei.