Keputusan pemerintah menaikan tarif BPJS Kesehatan dengan menerbitkan Perpres 64/2020 menuai protes dari banyak pihak, termasuk DPRD dan Bupati Bandung Barat.
Bupati Pacitan Indartato menilai kebijakan menaikkan iuran BPJS dilakukan pada waktu yang kurang tepat. Indartato meminta presiden meninjau kembali kebijakannya
Guru besar Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Prof Pujiyono, menilai menaikkan iuran BPJS Kesehatan tidak tepat dan mengangkangi hukum.
Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo meminta Presiden meninjau kembali Perpres No 64 Tahun 2020 tentang Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan. Dia menyebut 2 alasan penting.