detikNews
Dimediasi Kejati, Pihak Penunggak Asuransi ke Bank Banten Kembalikan Rp 9,4 M
Kajati Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak menyebut pihak asuransi penunggak klaim asuransi ke Bank Banten telah serahkan pengembalian sebesar Rp 9,4 miliar.
Senin, 10 Okt 2022 23:21 WIB







































