Mengacu Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) yang baru disahkan hari ini Selasa (20/9/2022) korporasi yang melanggar dapat dikenai berbagai sanksi
Ruwet data Sipol di Klaten tidak hanya dialami warga dan pengurus partai politik. Bahkan pimpinan DPRD Kabupaten Klaten pun namanya dicatut partai lain.
UU PDP yang baru telah disahkan pada Selasa (20/9/2022). Mangacu pada UU itu, korporasi yang melanggar dapat dikenai berbagai sanksi sampai ke tahap pembubaran.
Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Sulsel mencatat ada 600-an sapi yang dipotong paksa karena PMK. Sekitar 137 ekor di antaranya telah menerima kompensasi.