Habib Rizieq Syihab kembali mangkir dari panggilan kedua polisi terkait kasus kerumunan. Pengacara Habib Rizieq, Aziz Yanuar, menyebutkan alasan Rizieq absen.
Melesetnya target penyelesaian Digitalisasi SPBU ini salah satunya diakibatkan oleh pandemi Corona. Pertamina pun kembali menargetkan selesai pada Agustus 2020.
Polda Metro Jaya menangkap pria inisial H atas dugaan penyebaran video azan dengan lafaz 'hayya alal jihad'. H mendapatkan video tersebut dari sebuah grup WA.
Pengacara Habib Rizieq Syihab berpendapat bahwa kliennya tak cocok dikenakan Pasal 160 KUHP tentang penghasutan dan pasal Pasal 93 di UU Karantina Kesehatan.
Pengacara Habib Rizieq Syihab, Aziz Yanuar, memastikan kliennya tersebut tidak bisa memenuhi panggilan polisi pada hari ini karena sedang dalam masa istirahat.
Satpol PP Kota Pasuruan belum menerapkan denda bagi pelanggar protokol kesehatan sesuai Peraturan Gubernur. Alasannya, warga perlu waktu untuk sosialisasi.