Hukuman mati menjadi kebijakan yang kontroversial di hukum dunia. Namun negara-negara ini memberlakukan hukuman mati untuk kasus tertentu, korupsi misalnya.
Kedua kandidat yang bersaing dalam Pilpres AS dinilai memiliki pandangan yang berbeda 180 derajat dalam hal kebijakan ekonomi, perdagangan internasional.