Mahkamah Konstitusi memerintahkan pendidikan SD-SMP gratis di negeri dan swasta. Keputusan ini bertujuan memudahkan akses pendidikan bagi semua masyarakat.
MK memerintahkan Pemerintah untuk menggratiskan biaya pendidikan dasar 9 tahun baik di sekolah negeri dan swasta. Berikut pertimbangan MK dalam putusannya.