Dana hibah pariwisata sebesar Rp 3,3 triliun diberikan kepada hotel dan restoran. Padahal agen dan operator wisata juga membutuhkan bantuan di masa pandemi.
Peraturan Presiden tentang Penyelamatan Danau Prioritas Nasional diteken. Dalam hal ini, Ketua Dewan pengarah yang ditunjuk adalah Menko Bidang Kemaritiman.
Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mendorong kunjungan wisatawan kelas A dan B alias turis berdompet tebal menuju Indonesia.