Bos crypto asal Turki, Faruk Fatih Ozer dihukum 11.196 tahun penjara karena melakukan penipuan dengan membawa kabur aset investor senilai triliunan rupiah.
Faruk Fatih Ozer, bos crypto exchange asal Turki, dijatuhi hukuman penjara ekstrem 11.196 tahun karena membawa kabur aset investor senilai miliaran rupiah.