Kejaksaan Negeri Rokan Hulu, Riau, menetapkan tiga tersangka di kasus penyimpangan pupuk subsidi tahun 2019-2022. Total kerugian negara mencapai Rp 24 miliar.
Kejari Deli Serdang menyurati KPPS se-Kabupaten Deli Serdang. Dalam suratnya, Kejari Deli Serdang meminta agar KPPS menginput suara di masing-masing TPS.