detikNews
KPK Bidik Azis Syamsuddin dengan Pasal Merintangi Penyidikan
KPK membuka opsi membidik Azis Syamsuddin dengan pasal merintangi penyidik. KPK saat ini mengecek keterangan saksi di persidangan.
Jumat, 24 Des 2021 10:22 WIB