Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjelaskan kronologi saat terjadinya tragedi di Stadion Kanjuruhan usai pertandingan Arema FC melawan Persebaya.
Dewas KPK membeberkan tiga pelanggaran yang diduga dilakukan oleh Lili Pintauli Siregar. Salah satunya, Lili diduga meminta fasilitas kepada PT Pertamina.