Polres Metro Jakarta Selatan menangkap pria diduga pencuri puluhan tabung gas elpiji. Polisi menduga aksi pencurian itu telah terjadi sejak Maret hingga Juni.
Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 55 Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Sebuah mobil bermuatan elpiji 3 kilogram terbakar di halaman SPBU di Jalan Raya Cianjur-Sukabumi Kecamatan Warungkondang Cianjur, Jawa Barat, Kamis (22/10).
Sebuah truk muat tabung elpiji terbakar di ruas tol Ngawi-Kertosono. Kebakaran truk kali ini terjadi di KM 586-300. Meski tak ada korban, lalin tol sempat macet