Kejaksaan Negeri Sumba Timur menggeledah kantor KPU terkait dugaan penyimpangan anggaran Pilkada 2024, menyita belasan dokumen penting untuk penyidikan.
Sesuai Surat Keputusan (SK) Nomor 63 Tahun 2025 tentang Juknis Banper Program MBG, pembiayaan untuk bahan baku satu porsi MBG dibagi menjadi dua kelompok.