Ratusan orang membawa spaduk "Aksi Peduli Pilkada Jujur Kota Medan" berunjuk rasa di depan Kantor KPU Kota Medan. Massa menuntut pemungutan suara ulang.
KPU menetapkan jadwal Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk Pilkada Tasikmalaya, dimulai dari pendaftaran calon hingga penetapan nomor urut pada 23 Maret 2025.