Wagub Ariza mengingatkan warga DKI yang menolak vaksinasi Corona bisa disanksi berlapis. Warga DKI penolak vaksin bisa didenda Rp 5 juta dan tak dapat bansos.
Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengakui ada pihak yang menggugat pembangunan sutet PLN di Tangerang, Banten. Penggugat ini berkali-kali kalah.