Pemprov DKI tetap melanjutkan ganjil-genap meski disebut memicu peningkatan penumpang angkutan publik saat pandemi. Beragam kritikan muncul karena itu.
Pemerintah melarang mudik Lebaran 2021 pada 6-17 Mei 2021. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menindaklanjuti larangan ini dengan mempersiapkan aturan.