Presiden Prabowo Subianto memastikan Ibu Kota Nusantara akan menjadi ibu kota politik Indonesia pada 2028, dengan fokus pada pembangunan dan pemindahan ASN.
Otorita IKN buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menganulir hak atas tanah (HAT) bagi investor yang sebelumnya bisa mencapai 190 tahun.
Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) akan menghormati keputusan MK, soal pembatalan hak atas tanah (HAT) bagi investor yang sebelumnya bisa mencapai 190 tahun.
Rencana pemindahan ASN ke IKN Kalimantan Timur terus tertunda. Menteri Rini menyatakan perlunya seleksi ulang ASN dan penyesuaian struktur pemerintahan.