Brigadir Denune To'at Abdian (24), polisi pemerkosa mahasiswi berinisial DA (20) asal Lombok Timur, NTB, terancam dipecat seusai divonis enam tahun penjara.
Hakim PN Mataram menjatuhkan hukuman 6 tahun penjara kepada Brigadir Denune To'at Abdian, polisi yang memerkosa mahasiswi. Vonis lebih berat dari tuntutan jaksa