Dua oknum perwira polisi di Polda Sulteng, AKP M dan Ipda D diduga melanggar kode etik. Salah satu di antaranya dipecat karena kasus calon penerimaan Polri.
Polres Bogor menetapkan Aipda Nikson Pangaribuan, oknum polisi yang membunuh ibunya di Cileungsi sebagai tersangka. Dia terancam hukuman 15 tahun penjara.
Ipda Rudy Soik melaporkan Polda NTT ke LPSK karena teror dan intimidasi. Dia juga akan mengadu ke Komnas HAM dan Mabes Polri untuk perlindungan keluarga.