Seorang dokter residen di RSHS dituduh memerkosa anak pasien. Ia dijatuhi sanksi seumur hidup, termasuk pencabutan izin praktik dan ancaman penjara 12 tahun.
Dokter residen anestesi PPDS FK Unpad, Priguna Anugerah, ditetapkan jadi tersangka kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak pasien di RSHS Bandung.