detikNews
Sopir Angkot Penabrak Mati Satpam di Sukabumi Ditahan Polisi
R (28), sopir angkot penabrak mati satpam di perumahan Karang Kencana, Kota Sukabumi, ditahan polisi. Pria tersebut menghuni sel tahanan Mapolres Sukabumi Kota.
Sabtu, 11 Sep 2021 16:03 WIB