detikSumut
Pemilik Klandestin Minilab Narkoba di Batam Dituntut 18 Tahun Bui-Denda Rp 3 M
Jaksa menuntut Touzen, pemilik minilab narkoba di Batam, dengan 18 tahun penjara dan denda Rp 3 miliar. Sidang pledoi dijadwalkan pekan depan.
22 jam yang lalu







































