detikNews
HRS Dkk Tak Terbukti Menghasut di Kasus Petamburan!
HRS dkk terdakwa kerumunan di Petamburan dinyatakan bersalah melanggar protokol kesehatan Corona. Namun, mereka dinyatakan tak terbukti melakukan penghasutan.
Kamis, 27 Mei 2021 17:26 WIB