Puan mengajak buruh agar menyampaikan aspirasi soal RUU Cipta Kerja tak melalui aksi demo. Sebab, menurut Puan, kerumunan berpotensi menjadi klaster Corona.
Demo Annisa Bahar Dkk di depan DPRD DKI Jakarta berujung dibubarkan polisi. Demo dibubarkan lantaran massa melanggar protokol kesehatan terkait COVID-19.