Barang bukti dari 85 perkara dalam setengah tahun atau dari Bulan Januari hingga Juni 2024 dimusnahkan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Probolinggo.
Polisi mengamankan 44 orang pelajar yang diduga hendak tawuran di Tajurhalang, Kabupaten Bogor. Para pelajar sempat berdalih hendak merayakan hari guru.