Kejari Lembata menggeledah 3 kantor terkait dugaan korupsi proyek peningkatan jalan senilai Rp 10,5 miliar. Penyidik menemukan berkas penting untuk penyidikan.
Kakorlantas Irjen Agus ingatkan kendaraan over dimensi atau pengangkut kendaraan tidak sesuai dengan standar produksi dan ketentuan peraturan bisa kena pidana.