Hari Santri Nasional ditetapkan berdasarkan Resolusi Jihad KH Hasyim Asy'ari pada 22 Oktober 1945. Keppres Nomor 22 Tahun 2015 mengukuhkan peringatan ini.
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar membuka kegiatan Gelar Teknologi Tepat Guna Nusantara (TTGN).