Polda Jatim memastikan massa yang diamankan selam 29-30 Agustus 2025 adalah perusuh. Sembilan pelaku ditetapkan sebagai tersangka pembakaran Gedung Grahadi.
Lia Istifhama sesalkan provokasi anak dalam demonstrasi anarkis di Surabaya. Ia serukan peran guru dan pemerintah untuk mendidik dan melindungi generasi muda.