Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyidak SDN Malaka Jaya 10 buntut ada guru yang yang gajinya disunat dari Rp 9 juta jadi Rp 300 ribu.
Inspektorat Provinsi DKI Jakarta memanggil Kepala SDN 10 Malaka Jaya terkait kabar pemotongan upah guru honorer sehingga hanya diterima Rp 300 ribu per bulan.