detikNews
484 Pegawai Non-ASN Semarang Dipecat Gegara Langgar Larangan Mudik
Pemerintah Kota Semarang, Jawa Tengah, memberhentikan 484 pegawai non-ASN karena melanggar aturan larangan mudik saat diberlakukan pada Lebaran 2021.
Senin, 31 Mei 2021 15:19 WIB







































