Menteri AHY serahkan 68 sertifikat hak milik kepada masyarakat Rempang, Batam, untuk memberikan kepastian hukum dan mendukung pembangunan Rempang Eco City.
Menteri AHY membuka peluang pengembangan permukiman baru di sekitar Stasiun Kereta Cepat Karawang untuk dorong pertumbuhan ekonomi dan akses transportasi.