Kemenkumham merilis daftar nama napi koruptor yang bebas bersyarat. Total, ada 23 napi yang bebas dan 19 di antaranya menjalani hukuman di Lapas Sukamiskin.
KPK mengkritik pembebasan bersyarat kepada 23 napi koruptor. Menurut KPK, korupsi merupakan extraordinary crime yang harus ditangani dengan cara-cara ekstra.
Sebanyak 23 koruptor mendapatkan bebas bersyarat. Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menilai hak asasi warga Indonesia telah dicederai oleh pengkhianatan.
Pakar politik Universitas Paramadina Hendri Satrio menilai Jokowi menolak 75 pegawai KPK diberhentikan karena untuk memperbaiki persepsi publik kepada dirinya