Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim ditetapkan sebagai tersangka korupsi pengadaan laptop Chromebook, merugikan negara Rp 1,98 T. Nadiem ditahan 20 hari.
Mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim, ditetapkan sebagai tersangka di kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook. Total sudah ada 5 tersangka dalam kasus ini.