PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Semarang. Putusan ini terkait pembatalan perdamaian dan utang yang belum terbayar.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan berkonsultasi dengan pemerintah dan DPR terkait adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap gugatan UU Pilkada.