Selain susunan bata kuno, sejumlah objek diduga cagar budaya (ODCB) juga ditemukan di lokasi lain di Kabupaten Pasuruan. Yakni objek mirip lingga-yoni.
Dinas Pertanian, Perikanan dan Ketahanan Pangan Banjarnegara meminta warga tidak memakan buah menyerupai petai berukuran jumbo yang ditemukan di hutan.
Polres Manggarai Barat menetapkan Fransiskus Samur dan Blasius Bio sebagai tersangka tindak pidana perambahan atau perusakan Cagar Alam Wae Wuul di Labuan Bajo.