Pernahkah Anda memperoleh pesan singkat (SMS) yang berisikan tautan? Waspadalah! Ini adalah gelombang terbaru serangan siber yang dikenal sebagai smishing
Kejati Lampung menetapkan pegawai bank BUMN sebagai tersangka korupsi dengan kerugian negara hampir Rp 17,9 miliar. Tersangka kini ditahan untuk penyidikan.
Kejaksaan Negeri Karangasem menetapkan IWS, Ketua Bumdes Prayang Thithi, sebagai tersangka korupsi dengan kerugian negara Rp 492 juta. Penyidikan berlanjut.