Wadison Pasaribu (32) membunuh istrinya, PS (33), di rumahnya, Kelurahan Teritih, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Banten, lalu bersandiwara seolah perampokan.
Pasutri inisial R dan S di Batam ditangkap polisi. Keduanya ditangkap karena mengaku polisi dan melakukan perampokan dengan modus Cash on Delivery (COD).