Presiden Prabowo Subianto berkomitmen menaikkan gaji ASN, TNI, Polri, dan pejabat negara mulai 30 Juni 2025. Ini diatur dalam Perpres Nomor 79 Tahun 2025.
Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas di Hambalang, membahas isu strategis pertanian, energi, dan infrastruktur dengan menteri dan Kapolri.