Bendahara Desa Sanggung berinisial YP jadi tersangka korupsi dana desa Rp 406 juta. Dana yang dikorupsi oleh YP termasuk gaji RT, RW, hingga kegiatan posyandu.
Pemerintah Provinsi Banten akan membangun 11 ruas jalan pada tahun 2025. Anggaran untuk proyek tersebut senilai Rp 54,8 miliar dengan panjang jalan 16,4 Km.