Hakim Pengadilan Tipikor, Fahzal Hendri, mengekspresikan emosinya kepada Dirut Angkasa Pura II, Muhammad Awaluddin. Ekspresinya terekam dalam video berikut.
PT Angkasa Pura II menargetkan kinerja perusahaan naik pada tahun ini. BUMN pengelola bandara di Indonesia, ini pencapaian yang dibidik perseroan di 2020.
Andra Yastrialsyah Agussalam juga dibebani membayar denda Rp 100 juta. Jika denda tersebut tidak dibayar, diganti dengan pidana kurungan selama 3 bulan.