I Made Sugitayasa, sopir truk, terkejut dengan denda kredit Rp 17 juta setelah melunasi cicilan TV. Ia laporkan dugaan pemalsuan dokumen ke Polres Tabanan.
Polres Tabanan selidiki kasus pemalsuan dokumen yang menimpa sopir truk, I Made Sugitayasa, yang terjebak denda Rp 17 juta setelah kredit TV Rp 1 juta.